Pemkab Sampang Sosialisasi Perbup Pilkades Serentak Tahun 2025

    Pemkab Sampang Sosialisasi Perbup Pilkades Serentak Tahun 2025
    Pemaparan Bupati Sampang dalam sosialisasi Perbup Pilkades Serentak

    Sampang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang menggelar sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Sampang Nomor 27 Tahun 2021 di Aula PKPRI Jalan Rajawali, Rabu (10/11/2021).

    Turut hadir pada kesempatan tersebut Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, Wakil Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat, Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz, S.I.K, Perwakilan Kodim 0828/Sampang, Kajari Sampang Imang Job Marsudi, SH., MH, Ketua DPRD Sampang Forkopimda Sampang, Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang H. Yuliadi Setiawan.

    Hadir pula Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang, Forkopimcam, Ketua Asosiasi Kepala Desa di tingkat Kabupaten dan Kecamatan, Asosiasi BPD Sampang, Tokoh Agama, Masyarakat, Pemuda.

    Kepala DPMD Sampang R. Chalilurrahman menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilakukan untuk mensosialisasikan Perbup Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa kepada berbagai unsur masyarakat.

    “Kami mengundang sebanyak 225 peserta dari berbagai unsur, kami gelar dengan tujuan agar regulasi Perbup Nomor 27 Tahun 2021 yang mengatur Pilkades Serentak di Tahun 2025 tersosialisasikan lebih masif ke masyarakat, ” ucapnya.

    Adapun narasumber yang diundang pada kesempatan tersebut menurutnya dari beberapa kalangan akademisi diantaranya Helmy Boemiya dari Universitas Trunojoyo Madura, Abdurrahman dari Universitas Madura, Mulyadi dari IAIN Madura, Taufik Hidayat dari Politeknik Negeri Madura dan A. Irham Nurdayanto selaku Kabid Bina Pemerintahan Desa DPMD Sampang.

    Di tempat yang sama, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi menyampaikan bahwa sosialisasi perlu dilakukan sebagai sarana untuk memberikan pencerahan dan memperluas wawasan masyarakat serta para stakeholder terkait Pilkades serentak 2025 mulai dari Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa.

    “Harapannya dengan sosialisasi ini, kita semua betul-betul memahami secara mendasar teknis Pilkades serentak sehingga segala perbedaan pemahaman yang berpotensi menimbulkan polemik di tengah masyarakat dapat kita hindari, ” ucapnya.

    Menurutnya, Pilkades merupakan agenda yang krusial oleh karenanya momentum tersebut penyelengaraannya harus diperhatikan dengan sungguh-sungguh dengan mengedepankan prinsip demokrasi, hukum dan akuntabilitas publik.

    “Kami siap 24 jam dan tak sungkan-sungkan mengajak masyarakat yang memang memiliki inovasi pemikiran untuk Kabupaten Sampang, ” ungkapnya.

    Jurnalis : S_Hidayat

    Editor : Biro Sampang

    Hidayat

    Hidayat

    Artikel Berikutnya

    Acara Puncak Polantas ke-66, Polres Sampang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Pimpin KTT World Water Forum, Panglima TNI Sambut Kedatangan Presiden Jokowi Di Bali
    Satgasud PAM VVIP KTT World Water Forum Amankan Wilayah Udara Bali
    Dandim 1715/Yahukimo Kunjungi Koramil 1715-03/Kurima Untuk Mengecek Perencanaan dan Persiapan Renovasi Kantor Koramil Kurima

    Ikuti Kami